Sebanyak 62 (Enam Puluh Dua) Kepala Desa dari 22 (Dua Puluh Dua ) Kecamatan di kabupaten kuningan menerima piagam penghargaan dengan status Desa Mandiri, yang diberikan secara langsung oleh Bapak H. Acep Purnama, S.H. M.H selaku Bupati Kabupaten Kuningan, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, pada hari Senin, 09 Januari 2022 bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan.
Sebelum Bupati Kuningan memberikan piagam penghargaan status Desa mandiri kepada 62 (Enam Puluh Dua) Kepala Desa di Kabupaten Kuningan, terlebih dahulu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT), Bapak Abdul Halim Iskandar telah menetapkan sebanyak 62 (Enam Puluh Dua) Desa dengan status Desa mandiri di Kabupaten Kuningan pada tahun 2022, hal ini merupakan salah satu apresiasi bagi Kabupaten Kuningan, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, dikarenakan telah melebihi target status desa mandiri kabupaten kuningan yang tertuang dalam RPJMD sebanyak 45 Desa.