Selasa, 23 Juli 2024 Bidang Pemerintahan Desa yang merupakan salah satu Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di BKPDSM kabupaten Kuningan. Pembahasan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD)ini terkait dengan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Focus Group Discussion (FGD) berlangsung selama 2 hari dengan peserta yang berbeda, adapun pada hari pertama para peserta yang diundang adalah Camat se- kabupaten Kuningan sebanyak 32 Orang, DPC APDESI Kabupaten Kuningan, PD PABPDSI Kabupaten Kuningan, DPC PPDI Kabupaten Kuningan dengan menghadirkan para ketua dari masing-masing Kecamatan, dilanjut pada hari ke – dua dengan undangan peserta adalah Kasi Pemerintahan Kecamatan sebanyak 32 Peserta. Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Dr. H. Dian Rahmat Yanuar., M.Si) Kabupaten Kuningan hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa dilanjut dengan penyampaian materi terkait dengan kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan (Dr. H. M. Budi ALimudin., M.H., M.Si) dengan materi yang disampaikan adalah kebijakan umum Pembinaan Desa Terpadu untuk Mewujudkan SinergitasPenyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun materi tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2020 disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan (Drs. H. Deniawan., M.Si), dan ditutup dengan Materi Program Pembinaan Desa Terpadu (PANDU) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan (Hamdan Harismaya., S.Kom., M.Si).
Copyright © Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, 2017-2022.